Rabu, 11 Desember 2013

Dasar-dasar MIPA

  • 1.  KURANGNYA PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA 
  • 2. Pemerataan pendidikan mencakup dua aspekpenting yaitu persamaan kesempatan untukmemperoleh pendidikan dan keadilan dalammemperoleh pendidikan yang sama dalam masyarakat.Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semuapenduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatanpendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikantelah adil jika antar kelompok bisa menikmatipendidikan secara sama. 2
  • 3. Menurut UUD 1945 pemerintah berkewajibanmemenuhi hak warganegara dalam memperolehpendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa.Ini berati pemerintah harus bisa memberikanpendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia bukanhanya untuk rakyat tertentu yang mampu sedangkanuntuk rakyat yang kurang mampu tidak memperolehpendidikan. Pemerintah bertanggung jawab dalammencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakankesejahteraan umum. Pendidikan menjadi landasankuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa. 3 
  •  
  • 4. Tercantum juga dalam UU No. 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1)menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyaihak yang sama untuk memperoleh pendidikan yangbermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintahdan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dankemudahan, serta menjamin terselenggaranyapendidikan yang bermutu bagi setiap warga negaratanpa diskriminasi”. 4
  • 5. Kondisi pendidikan di Indonesia saat masih belum merata.Misalnya saja di kota-kota besar, disana sarana dan prasaranapendidikan sudah sangat maju. Sedangkan di desa-desa hanyamengandalkan sarana dan prasarana seadanya. Bukan hanya masyarakat di desa saja yang masih tertinggalpendidikannya. Daerah-daerah di Indonesia timur bukan hanyasarana dan prasarana yang kurang tapi juga kurangnya tenagapengajar sehingga sekolah-sekolah disana masih membutuhkanguru-guru dari daerah-daerah lain. Ada juga warganegara Indonesia yang tinggal di kota-kotabesar tapi karena mereka termasuk ke dalam warganegara yangkurang mampu, sehingga mereka tidak bisa merasakanpendidikan. Kebanyakan anak-anak kurang mampu ini yangmasih wajib mendapat pendidikan sudah harus bekerja untukmembantu orang tua mereka dalam mempertahankan hidupnya. 5
  • 6. Untuk peningkatan pemerataan pendidikan,terutama bagi kelompok masyarakat miskin danmasyarakat terpencil, sejak tahun 1984, pemerintahIndonesia secara formal telah mengupayakanpemerataan pendidikan Sekolah Dasar, dilanjutkandengan wajib belajar pendidikan sembilan tahunmulai 2 Mei 1994. Upaya-upaya ini nampaknya lebihmengacu pada perluasan kesempatan untukmemperoleh pendidikan. 6
  • 7. Beberapa upaya lain dari pemerintah dalam melakukanpemerataan pendidikan yaitu : Pendidikan dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) tidak dipungut biaya. Ini diharapkan semua anak yang akan masuk SD dan SMP di seluruh Indonesia dapat bersekolah. Memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi dan/atau dari keluarga yang tidak mampu. Agar siswa dapat terus menuntut ilmu tanpa mempermasalahkan biaya pendidikan. Untuk di Perguruan Tinggi harus meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan Sains dan Teknologi, serta meningkatkan kualitas kehidupan. 7
  • 8.  Mendorong peningkatan peran swasta melalui perguruan tinggi swasta. Ini agar kalau ada mahasiswa yang tidak mendapat perguruan tinggi negeri bisa melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi swasta, tentu saja dengan mutu dan kualitas perguruan tinggi swasta harus bisa sesuai standar pemerintah. Menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya. Agar tidak terjadi penumpukan lulusan guru di suatu daerah sehingga banyak lulusan guru yang bekerja di bukan keahliannya. Sedangkan di daerah lain masih kekurangan tenaga guru. 8
  • 9. Pendidikan di Indonesia memang masih kurangmerata. Banyak daerah di Indonesia yang masih belummendapat pendidikan yang memadai. Selain itumasyarakat Indonesia yang kurang mampu juga belumbisa mendapat pendidikan dengan mudah. Pendidikanhanya dirasakan oleh masyarakat yang mampu danberada di kota-kota besar. Ini tentu saja bertentangandengan yang diamanatkan dalam UUD 1945 yaituPemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiapwarga negara dalam memperoleh layanan pendidikanguna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia. 9
  • 10. Meskipun pemerintah telah berupaya keras agarpendidikan bisa merata dirasakan oleh semua pendudukIndonesia tapi upaya-upaya yang telah dilakukanpemerintah ternyata masih belum berhasil secaramaksimal. Masih banyak kendala-kendala yangmenyebabkan upaya-upaya pemerintah masih belummaksimal. Oleh karena itu kita sebagai masyarakatharus ikut membantu pemerintah misalnya sepertimengawasi penyaluran dana yang diberikan pemerintahke daerah-daerah, menjaga dan merawat bangunan-bangunan sekolah agar dapat bertahan lama. 10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH FISIKA ATOM DAN INTI “ ENERGI TERMONUKLIR “ Disusun Oleh: Nama : Rahmat Karuniawan Nim : A1C312011 Dosen Peng...